KH. AHMAD MUNAWIR, SQ

KH. AHMAD MUNAWIR, SQ

Sabtu, 23 April 2011

massa nabi muhammad

PERKEMBANGAN AGAMA ISLAM PADA MASA
NABI MUHAMMAD SAW
Oleh : ABDUL GHOFUR, S.Pd,I
ISLAM PADA MASA RASULULLAH DI MEKKAH
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu kelahiran beliau, ada seorang gubernur dari keraan Nasrani Abisinia yang memerintah di Yaman bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya yang mengendarai Gajah. Belum tercapai tujuannya tentara tersebut, Allah telah menghancurkan mereka dengan mengirimkan burung Ababil. Karena pasukan itu menggunakan Gajah, maka tahun tersebut dinamakan tahun Gajah.1
Disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), nabi Muhammad SAW juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 Ramadhan, beliau menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi – Nya.
1.Penyiaran Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.2
2.Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Penyiaran secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama 3 tahun, sampai kurun waktu berikutnya yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan.3 Ketika wahyu tersebut beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul dibukit Safa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azap yang keras di kemudian hari (Hari Kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut. Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin. Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam. Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan–segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan. Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan :
1.Pada tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
2.Pada tahun ke -12 ke-Nabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
3.Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II. Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a.Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
b.Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapanyang menyangsikan ajaran Nabi.
c.Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d.Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu: Pertama, Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib. Kedua, Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya. Ketiga, Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat. Keempat, Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab. Kelima, Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.4
B.RASULULLAH SAW MEMBANGUN MASYARAKAT ISLAM DI MADINAH
Setiap musim haji tiba, banyak kabilah yang datang ke Mekah. Begitu juga nabi Muhammad SAW. Dengan giat menyampaikan dakwah islam. Diantara Kabilah yang menerima Islam adalah Khajraj dari Yatrib (Madinah). Setelah kembali ke negerinya, mereka mengabarkan adanya Nabi terakhir.5
Pada tahun ke 12 kenabiannya, datanglah orang-orang Yastrid di musim haji ke Mekah dan menemui nabi di Bai’atul Akabah. Di tempat ini mereka mengadakan bai’at (perjanjian) yang isinya bahwa mereka setia pada nabi, tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kecil, tidak memfitnah, dan ikut menyebarkan islam. Perjanjian ini dikenal dengan Bai’atul Akabah Ula (Perjanjian Akabah Pertama) karena dilaksanakan di bukit akabah atau disebut Bai’atun Nisa’ (perjanjian wanita) karena didalamnya terdapat seorang wanita ‘Afra binti ‘Abid bin Tsa’labah.6
Ketika beliau sampai di Madinah, disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah. Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan / Negara Islam. Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondongbondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di samping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1.Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadiliperkara dan lain sebagainya.
2.Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
3.Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
4.Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi. Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33). Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.
Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya



Islam Masa Rasulullah di Makkah
Nabi Muhammad dilahirkan dari keluarga bani Hasyim serta dari keluarga terhormat
tapi relatif miskin. Nama ayahnya adalah Abdullah dan ibunya adalah Aminah. Beliau
adalah seorang rasul yang terakhir, lahir pada hari senen 12 Rabiul awal tahun gajah.
Ketika dalam kandungan ibunya, ayahnya meninggal Dunia. Ketika beliau berusia enam
tahun ibunya pun meninggal Dunia sehingga beliau menjadi yatim piatu. Beliau diasuh
kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal
kemudian diasuh oleh pamannya Abu Thalib.
Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangan seorang
saudagar kaya bernama Khadijah. Nabi mengikuti pamannya berdagang. Ketika hendak
berdagang ke Syam di perjalanan bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah.
Dia memberi nasehat agar Abu Thalib menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah
melihat sifat keNabian ada pada diri Muhammad. Pada usia Nabi Muhammad ke 25 tahun,
Siti Khodijah menyukai Rasulullah sehingga beliau mengawininya.
Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang
memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SWT, yaitu pada saat Ka’bah rusak berat.
Orang-orang Makkah secara gotong-royong memperbaikinya. Akan tetapi pada saat
peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan
Hajar Aswad. Akhirnya mereka sepakat bahwa “barang siapa yang masuk pertama ke
Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu
itu orang pertama yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Nabi Muhammad
SAW, tapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara
bersama-sama (Yatim,1998:16-18).
Nabi Muhammad, disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga selalu
beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 ramadhan, Nabi
menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi
dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia
untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun.
Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada
Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat
al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya.
Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan
dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT
yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi –
Nya.
1. Menyiarkan Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia
menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu
lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al–
Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat
manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT.
Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyisembunyi.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang
pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi
Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat).
Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan
Abu Bakar banyak orang orang yang masuk Islam.
2. Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian
turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah
berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau
tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan,
hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai
daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak
orang Arab yang masuk Agama Islam. Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW
dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar
dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah
menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.
Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk
Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an
yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat
laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut
Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam
menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan
melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.
Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi.
Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan
pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih
dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir
Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para
pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan
namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada
yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi.
Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba
sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad).
Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin
mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga
pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai
negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir
Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi
hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin,
namun gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk
Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini
memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan
kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang
ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan
suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam
ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang
tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3
tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan
mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari
kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi
Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan–
segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha
menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari
batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.
Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah
mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang
kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat
Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui
kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri
dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan :
a. Pada tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan
Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
b. Pada tahun ke -12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus
serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan
melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka
kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin
Umar.
c. Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama
penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji
untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah
II.
Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan
intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi
memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ±
150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama
Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah
merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.
Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan
terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a. Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud
melecehkan kaum muslimin.
b. Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan
yang menyangsikan ajaran Nabi.
c. Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d. Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya
dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Syalabi dalam Zuhairini (1977:31-32) ada lima faktor yang menyebabkban
orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
a. Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan.
Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada
kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
b. Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
c. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan
hari pembalasan di akhirat.
d. Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
e. Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
C. Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Islam di Madinah
Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah
memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara
sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di
Madinah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua
penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di
Madinah, beliau disambut demngan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk
Madinah.
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan
diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak
menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga
mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi
tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya
bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi
Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.
Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan
bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam
dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan
diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga
disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala
pemerintahan/negara Islam.
Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondongbondong
masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah
Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk
yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat
Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas
masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu
piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi. Setiap golongan
masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di sanping itu
setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh.
Adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1. Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di
Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid
dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai
tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili
perkara dan lain sebagainya.
2. Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi
membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan
Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu
bendera Islam.
3. Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan
perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang
non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama
terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
4 Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy
bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal
8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud,
Zabit dan masih banyak lagi.
Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim
delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama
Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang
terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan
khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah
untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia
harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya.
Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas
keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat
dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari
Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33).
Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan
yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala
pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.
Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat
kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan
berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga
melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi
dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.
Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka
persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang
Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam,
mereka dapat mengatasinya.
a. Rongrongan dari orang Yahudi
Pada awal hijrah Ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiaran Nabi dan kaum
Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum
Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa
Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani
Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil
Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di
Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya
mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di
Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan
melanggar perjanjian yang telah disepakati.
b. Rongrongan dari orang munafik
Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik.
Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan
tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok
ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara
kaum Muslimin.
c. Rongrongan dari orang Quraisy
Rongrongan juga dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam
semakin berkembang dan menjadi kuat. Oleh karena itu mereka berusaha mengadakan
serangan dan tekanan terhadap umat Islam. Terhadap kelomppok ini, Rasulullah bersikap
tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Umat Islam di izinkan
berperang dalam dua hal: pertama, untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak
miliknya. Kedua, menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan
mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi. Oleh karena itu,
Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi
kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali
yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadhon tahun
2 H).
Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu.
Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak
imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys
berjumlah 900–1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun
dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang–orang
Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu
tidak senang. Dan kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy
membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka
dengan 1000 pasukan. Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang
Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan
dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang
Uhud.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Nabi
Muhammad selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik
yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa
mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi
pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan mudah.
D. Revolusi yang dibawa Islam
Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah
perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini
disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi
timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu
sendiri.
Diantara perubahan yang terjadi yang dibawah oleh Rasulullah ialah: pertama, dari
segi Agama bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam
yang setia. Kedua, dari segi kemasyarakatan yang semula terkenal sebagai masyarakat
yang tidak mengenal perikemanusiaan , misalnya saling membunuh, tidak menghargai
martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai–nilai
kamanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan. Ketiga, dari
segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan,
tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera
Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang
dikagumi oleh bangsa lainnya.
Assalamualaikum.WR.WB

Bismillahirohmannirrokhim...

Pondok Pesantren Darul Ulum Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel kode pos.30657,di dirikan pada tanggal 16 juni 1997 Oleh Al Mukarom KH.AHMAD MUNAWIR,SQ di mana beliau meneruskan tongkat estafet PonPes Darul Ulum dari Ayahandanya Yaitu: Almukarom KH.NURHADI SIROJ. Yang mempunyai latar belakang kepesantrenan salafiyah di jawa timur banyuwangi.Pondok pesantren Darul Ulum1 Sungai Belida,Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI.SUMSEL. Adalah salah satu lembaga pendidikan yang ikut serta memajukan kecerdasan bangsa serta mencetak generasi muda yang berwawasan luas,berpemikiran cerda,itlektualitas,kredibiltas,serta berakhlak mulia. Pondok pesantren Darul Ulum mempunyai program/jenjang pendidikan sebagai berikut:

1. PAUD
2. TK/TPA/RA
3. MI
4. MTs
5. MA
6. MADIN ULA
7. MADIN WUSTHO
8. TAHFIDZIL QUR'AN
9. PENGAJIAN KITAB KUNING
10.PESANTREN ORANG TUA
11.BIMBINGAN MANASIK HAJI
12.MULTAZAM TOUR AND TRAVEL DARUL ULUM (IBADAH UMROH)
Dan masih banyak program lain yang Darul Ulum Sajikan untuk memajukan atau menegembangkan prestasi serrta bakat,minat para santri / peserta didik.

Dalam proses belajar mengajar di Ponpes Darul Ulum selain memakai konsep salafiyah juga memakai acuan pada konsep kurikulum yang kontemporer. Dan dalam pelaksanaanya di dukung oleh para pengurus / jajaran dewan guru yang berpengalaman serta berwawasan luas dalam ranah /kanca pendidikan khususnya dalam agama islam. tidak hanya itu Ponpes Darul Ulum Juga mepunyai sarana dan prasarana yang memadai dalam meningkatkan kwalitas para santri/peserta didik.
Banyak prestasi yang sudah di ukir oleh ponpes darul ulum dari tingkat kecamatan hingga nasional, dan semua itu tentunya tidaklah mudah untuk mencapainya, perlu perjuangan yang sangat keras. Pada tahun 2005 sejarah besar telah di ukir di pesantren ini untuk kali pertamanya darul ulum bisa go nasional di medan dalam iven pospenas. Dari sinilah darul ulum mulai mengukir prestasi-prestasinya dengan melalui iven-iven besar seperti : POSPENAS, STQ, MTQ, FASI, Dan banyak iven besar lainya yang diikuti.
Selain dari pada itu, pengadaan program pemberangkatan haji, dimana pada saat itu masih bekerja dengan Pemda dan departemen agama Kabupaten Ogan Komering Ilir, menunjuk Abah Munawir sebagai pembimbing manasik haji bagi jama'ah yang akan berangkat ketanah suci. Hingga saat itu beliau di percaya oleh para calon jama'ah haji untuk membimbing sekaligus menghantarkan ke tanah suci, sampi saat ini dimana setiap tahunya semakin bertambah besar kuota calon jama'ah haji yang berabgkat dari bumi bimbingan manasikhaji Al-Multazam Ponpes Darul Ulum Sungai Belida lempuing Jaya OKI SUMSEL. Dan apabila dilihat darikuota yang ada untuk pemberangkatan tahun 2016 saja sudah penuh. 05 Desember 2010
Meraih Nilai dari Ibadah Haji

Sedikit Artikel tentang pehaman Ibadah Haji

Meraih Nilai Dari Ibadah Haji

Oleh :KH.AHMAD MUNAWIR.SQ.Al-Khafidz



Tak terasa, musim haji 1431 H telah berada di depan mata. Para jamaah calon haji yang telah menanti selama bertahun-tahun kini telah tiba saatnya untuk “berjihad fi sabilillah” melaksanakan “pamungkas” rukun Islam. Kebahagiaan menyeruak didalam hati para calon jamaah haji baik yang saat ini telah berada di Saudi Arabia maupun mereka yang sedang menanti keberangkatannya, demikian juga dengan para keluarga yang dengan penuh rasa sukacita melepas keberangkatan mereka menuju tanah suci Mekkah dan menanti kepulangan mereka dengan harap-harap cemas.

Pengorbanan yang sangat besar dan multikomplek kerena membutuhkan keyakinan (i’tiqodiyah) yang lurus, raga (badaniyah) yang sehat, dan harta (maliyah) yang suci, dan waktu (zamaniyah) yang tersedia dari para calon jamaah haji dan keluarga ini hanya layak dihargai dengan “balasan surga nan damai sejahtera” di akhirat kelak.

Namun sayang, pengorbanan yang demikian berat dan langka ini kadang tidak dibarengi dengan pengetahuan yang mencukupi dari para calon jamaah haji kita, niat yang lurus dan harta yang bersih sehingga terhadang haji hanya menya menjadi trend “ibadah duniawi belaka”.

Tidak jarang penulis terkejut dan merasa sedih ketika menyampaikan manasik haji dibeberapa daerah dan KBIH, lalu melontarkan beberapa pertanyaan fundamental seperti apa tujuan kita menunaikan haji?, untuk apa berputar (tawaf) di Ka’bah, sebuah bangunan batu yang telah melalui proses renovasi kurang-lebih 12 kali? Dan untuk apa mencium Hajar Aswad (batu hitam) yang tidak bisa memberikan manfaat dan mudhorat sedikitpun, padahal terkadang kesempatan mencium Hajar Aswad menjadi kebanggaan tersendiri yang tidak pernah selesai diceritakan olah para jamaah haji ketika pulang dari menunaikan ibadah haji? ... dan jawaban yang penulis terima adalah jawaban yang selalu berbeda antara satu jamaah dan lainnya selalu berbeda atau justru disuguhi mimik muka yang bengong karena belum menyadari tujuan untuk menunaikan ibadah haji.

Melalui tulisan yang sangat ringkas ini, penulis mengajak para pembaca untuk sejenak merenung bahwa tujuan dari ibadah haji telah dijawab oleh puncak ibadah haji itu sendiri, yaitu untuk MENGENAL DIRI SENDIRI dan MEMUNCULKAN SUARA HATI dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan utama dari haji ini bisa kita pahami dari menggabungkan kegiatan wuquf sebagai kegiatan puncak ibadah haji yang berlokasi di Arafah dengan sebuah hadits yang menjelaskan hubungan manusia dengan penciptanya. Kata Arafah sendiri berasal dari kata ”ma’rifat” yang berarti mengetahui dan mengenal, yang kemudian setelah seseorang mengetahui dan mengenal dirinya maka akan lahir ”ya’tarifun” pengakuan diri atas segala dosa dan kesalahan yang telah diperbuat sebelumnya. Pengertian ini akan sangat jelas dipahami bila perbuatan yang dilakukan oleh seorang haji di Arafah, tempat dan waktu dihubungkan dengan hadits Rasulullah saw. Beliau bersabda: ”Barang siapa yang mengetahui (mengenali, memahami) dirinya, maka niscaya ia mengenal tuhannya”. (al-hadits)

Jadi melalui ibadah haji, diharapkan para jamaah mampu mengenali siapa dirinya, apa tujuan hidupnya, dan mampu mengaflikasikan nilai-nilai dan hikmah yang terkandung dari ibadah haji yang dilakukannya seperti kejujuran, ketawadhuan, kepedulian, kepekaan, tanggung jawab, kebersamaan, visioner dan lain sebagainya.

Dengan adanya para haji yang memahami nilai-nilai haji dan menterjemahkannya dalam aflikasi sehari-hari, kita patut bangga dan berharap bahwa negeri yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia ini dengan jamaah haji lebih dari 200.000 orang/tahun akan mampu keluar dari seluruh problema baik lokal, nasional maupun internasional.

Predikat mabrur-nya (diterima) ibadah seorang jamaah haji akan dapat kita lihat secara kasat mata ketika ia kembali dari menunaikan ibadah haji. Adapun tolok ukur tersebut adalah: Pertama: Murah hati, Kedua: perkataan lemah lembut. Rasulullah saw bersabda:

الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة، قالوا وما بره؟ قال: إطعام الطعام ولين الكلام (رواه أحمد)

“Tidak ada balasan yang layak bagi orang meraih haji mabrur kecuali surga, mereka bertanya: ”wahai Rasulullah saw, apa ciri-ciri orang yang meraih haji Mabrur?, Rasulullah saw menjawab: ” Murah hati (memberi makan: segala bentuk kebajikan saat haji dan sekembali dari haji) dan berbicara dengan santun dan halus”. (HR. Ahmad).

Di samping dua hal diatas, indikator lain mabrurnya haji seseorang adalah: Pertama, selama menunaikan ibadah haji tidak berpikir, berkata dan melakukan hal-hal yang jorok/porno. Kedua, selama menunaikan ibadah haji tidak melakukan dosa. Indikator lanjutan dari mabrurnya haji seseorang tampak pada ungkapan ”seorang yang hajinya mabrur bagaikan anak bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya”. Dari ungkapan ini kita bisa merenungi beberapa indikator dari mabrurnya haji seseorang, yaitu: Tiga, kelahiran seorang bayi sangat dinanti-nati oleh orang-orang sekitarnya. Artinya kepulangan seseorang yang menunaikan ibadah haji sangat dinati oleh lingkungan dan masyarakatnya. Empat, semua orang senang melihat seorang bayi yang lahir. Artinya seorang yang menunaikan ibadah haji disenangi dan diharapkan oleh lingkungan dan masyarakatnya. Lima, seorang bayi dinanti kelahirannya dengan harapan segera besar dan bermanfaat. Artinya seorang jamaah haji dinanti kepulangannya untuk kemudian menjadi tauladan dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Rasulullah saw bersabda:

من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه (رواه البخارى ومسلم)

Barang siapa menunaikan ibadah haji lalu ia tidak berpikir (berkata dan berbuat) jorok/kotor dan berbuat fasik (dosa) maka ia kembali dari menunaikan ibadah haji bagaikan hari ia dilahirkan dari perut ibunya. (HR. Bukhori-Muslim)

Perlu kita renungi, dengan jumlah jamaah haji terbanyak didunia, justru negeri ini masih terkungkung dalam masalah baik regional, nasional maupun internasional. Kita masih menantikan para alumni haji yang tampil sebagai tauladan bagi bangsa dan negeri tercinta ini. Masih sedikitnya (kalau tidak mau dikatakan ”belum ada”) alumni haji yang menjadi tauladan bisa jadi disebabkan faktor fundamental dari kemabruran haji yang diabaikan, yaitu keducian harta. Rasulullah saw bersabda:

عن أبى هريرة أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: إذا خرج الحاج حاجا بنفقة طيبة ووضع رجله فى الغرز، فنادى: لبيك اللهم لبيك، ناداه مناد من السماء: لبيك وسعديك، زادك حلال وراحلتك حلال وحجك مبرور غير مأزور، وإذا خرج بالنفقة الخبيثة فوضع رجله فى الغرز، فنادى: لبيك، ناداه مناد من السماء: لا لبيك ولا سعديك، زادك حرام وراحلتك حرامر وحجك مأزور غير مأجور.

Diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra. Bahwa nabi Muhammad saw bersabda : ”ketika seorang yang hendak menunaikan ibadah haji keluar rumahnya untuk pertama kalinya dengan bekal yang suci (untuk sekarang bisa kita ibaratkan dengan keluar rumah untuk menyetor setoran dana haji yang pertama) dan ia meletakan kakinya di kendaraanya, lalu ia berseru ”ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, maka berserulah penyeru dari langit ”kami terima dan kami akan berikan kebahagiaan kepadamu, sesungguhnya bekalmu halal, dan perjalananmu halal, maka hajimu mabrur tidak terkontaminasi dengan dosa, sedang jika seorang yang berniat menunaikan ibadah haji keluar dari rimahnya dengan bekal yang kotor (tidak suci) dan meletakan kakinya dikendaraannya lalu berseru : ya Allah aku datang memenuhi panggilan-Mu, maka berserulah penyeru dari langit ” kami tidak terima dan kami tidak akan berikan kebahagiaan kepadamu, karena sesungguhnya bekalmu haram, demikian juga perjalananmu haram, maka hajimu penuh dengan dosa dan tidak akan mendapatkan sedikitpun pahala. (HR. At-Thobrany dan al Ashfahany).

Semoga haji kita diterima oleh Allah swt dan membimbing alumni haji menjadi tauladan bagi masyarakat. Amin